Cara dapat Bantuan Set Top Box Gratis dari Pemerintah

Cara dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah
www.rubrikpulsa.com
Pada tanggal 2 November, TV analog telah resmi dimatikan. Sebagai gantinya pemerintah telah mendistribusikan alat set top box gratis ke masyarakat. Bantuan gratis ini bersumber dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), yang sekaligus berperan sebagai penyelenggara multiplexing (MUX) dengan total unit 4.330.760. dan dari kominfo sebanyak 1.204.784 unit.

Daftar Isi

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan program "Analog Switch Off" atau tidak. Berikut adalah mekanisme dan syarat pengajuan STB gratis kominfo.

Syarat pengajuan set top box gratis antara lain:

1. Golongan keluarga miskin yang datanya tercantum di DTKS kemensos RI serta sudah diverifikasi oleh Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), lalu mendapat validasi juga dari pemerintah kabupaten Kota.

2. Penerima bantuan yang berlokasi di area yang terdampak suntik mati TV analog, mempunyai tv analog dan identitas diri.

Cara dapat Set Top Box gratis kominfo

1. Navigasikan ke cekbantuanstb.kominfo.go.id.
2. Masukan NIK dan 'Captcha' pada kolom yang disediakan.
3. Klik tombol 'Pencarian'.
4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, silahkan hubungi call center 159 atau datang langsung ke posko respon cepat penanganan bantuan STB sambil membawa KTP dan KK asli.
5. Masyarakat dapat menghubungi call center apabila menemukan kendala dalam mengakses website tersebut.

Demikian informasi mengenai bagaimana cara mendapatkan set top box gratis dari pemerintah. Adapun cara untuk settingnya. Anda bisa membaca salah satu artikel kami tentang cara setting TV Digital.