Disclaimer

Disclaimer

RUBRIKPULSA.COM memberikan beberapa aturan yang harus di patuhi selama menggunakan layanan dan fasilitas kami. Aturan ini di buat agar dapat berjalan dengan baik terkait pengembangan situs dan untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap semua pihak yang menggunakan fasilitas kami.

Penggunaan Nama 

Dilarang keras menggunakan atau mengatasnamakan RUBRIKPULSA dan/atau RUBRIKPULSA.COM untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Perlindungan Hukum dan Hak Cipta 

Hak cipta dilindungi oleh undang-undang, nama RUBRIKPULSA dan/ atau logo RUBRIKPULSA adalah merek dagang dari PT. Aplikasi Seluler Berkarya yang terdaftar pada layanan DMCA ("Digital Millennium Copyright Act") yang dapat diakses melalui laman www.dmca.com.

Sebagaimana diketahui, bahwa DMCA merupakan undang-undang hak cipta Amerika Serikat yang memberlakukan dua perjanjian WIPO yang ditetapkan pada tahun 1996 mengenai Perjanjian Hak Cipta Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO Copyright Treaty) .

Artinya adalah bahwa ketentuan hukum yang dimaksud tidak terbatas melindungi situs web dan konten digital yang dihosting oleh pengguna pada wilayah hukum Amerika saja, tetapi berlaku pula untuk situs web dan konten digital yang dihosting oleh pengguna di negara-negara lain yang tergabung dalam negara peserta Perjanjian Hak Cipta WIPO, termasuk diantaranya adalah pengguna di negara Indonesia yang harus tunduk pada Hukum Internasional dan menghormati Pemberitahuan DMCA untuk menghapus konten digital yang dilindungi hak cipta.

Berikut ini adalah Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Perlindungan Global dibidang HaKI

Paris Convention for the Protection of Industrial Property dan Convention Establishing the World Intellectual Property Organization (Keputusan Presiden No. 15 tahun 1997 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden No. 24 Tahun 1979);

Trademark Law Treaty (Keputusan Presiden No. 17 Tahun 1997);

Berne Convention for the Protection of Literary and Artisctic Works (Keputusan Presiden No. 18 Tahun 1997);

Patent Cooperation Treaty (PCT) and Regulation under the PCT (Keputusan Presiden No. 16 Tahun 1997);

WIPO Copyright Treaty (Keputusan Presiden No. 19 Tahun 1997);

Kententuan lain mengenai hak cipta yang berlaku dalam wilayah hukum Indonesia antara lain:

Undang-Undang R.I No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Sebagaimana telah diubah dengan

Undang-Undang R.I 28 tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Jo.

Undang-Undang R.I No. 15 Tahun 2001 Tentang Hak Merk. Sebagaimana telah diubah dengan

UU 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Apabila kami menemukan adanya dugaan pelanggaran hak cipta, atau perbuatan yang bersifat melawan hukum terkait pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual, meliputi penggunaan nama, logo, domain, dan konten artikel baik sebagian maupun keseluruhan, langkah pertama kami akan memberikan peringatan berupa somasi, dan apabila somasi tersebut tidak diindahkan, langkah yang akan kami tempuh selanjutnya adalah melakukan serangkaian upaya hukum melalui pemberitahuan DMCA sesuai dengan prosedur penyuratan.

Konten

Segala jenis konten berupa artikel yang dimuat oleh penulis atau kontributor asli, siapapun tidak diperbolehkan untuk mengutip, menyalin dan/atau mendistribusikan tanpa adanya persetujuan sah atau ijin langsung dari pemegang hak cipta, dan apabila ada kesamaan konten baik berupa teks, gambar, ataupun video dari salah satu artikel kami dan Anda berkeinginan untuk tidak ingin ditampilkan, silahkan hubungi kami untuk melakukan apa yang diperlukan baik menghapus konten, mencantumkan atribusi, sumber referensi atau credit link terhadap konten tulisan atau gambar yang terlanjur kami muat. 

Penggunaan Wajar 

Penggunaan sebagian konten yang tidak ditujukan untuk mendapatkan keuntungan secara finansial, maka akan dianggap sebagai bagian dari Fair Use. Sebagian konten kami juga menggunakan material gambar sebagai bahan peraga. Terkadang kami mengambilnya dari sumber lisensi terbuka di tempat penyedia layanan yang khusus menyediakan konten konten yang dapat dipergunakan secara wajar berdasarkan doktrin Fair Use dan Section 107 of The Copyright Act of 1976.

Pelajari sumber lisensi terbuka:

https://creativecommons.org/about/cclicenses/

Namun kami juga menyadari bahwa terkadang kami lupa mencantumkan hak moril dan atribusi sumber. Selain itu kami juga memahami bahwa dibalik benda berhak cipta tersebut terdapat hak ekslusif yang melekat pada si pemegang hak cipta. Untuk itu kami menetapkan kebijakan prosedur pemberitahuan seperti yang ditetapkan dalam 17 U.S.C. Bagian 512 dan Digital Millennium Copyright Act) untuk pelaporan dugaan hak cipta. Kebijakan prosedur ini dimaksudkan untuk menghormati hak yang sah dari pemilik benda berhak cipta tersebut, agen perusahaan, serta perwakilan hukumnya. Pengguna di negara manapun diharuskan untuk menghormati perlindungan hukum yang diberikan undang-undang hak cipta yang berlaku.

Kepatuhan Kami Terhadap DMCA

Perwakilan hukum yang ditunjuk dapat menggunakan hak DMCA Anda untuk melakukan sanggahan apabila Anda beranggapan bahwa Anda lah pemilik konten tersebut, Anda bisa mengajukan sanggahan kepada kami melalui Prosedur pemberitahuan yang dapat disertakan pada email kami rubrikpulsa[at]gmail.com

 

Pemberitahuan itu, meliputi:

1. Data diri secara lengkap dari pemilik hak ekslusif yang menunjukan identitas pemegang hak cipta yang diduga dilanggar.

2. Klarifikasi konten dan unsur-unsur materi yang dianggap melanggar hak cipta.

3. Pernyataan yang manyatakan bahwa konten tersebut "tidak diijinkan" dapat dilakukan oleh pemilik hak cipta langsung, maupun melalui perantara perwakilan hukumnya. Pernyataan tersebut harus diberikan dengan niat baik, dan dilakukan dibawah sumpah, bahwa pihak Penyanggah/Pengadu berwenang bertindak atas nama pemilik hak ekslusif yang diduga dilanggar. Kekeliruan memasukan semua informasi diatas dapat berimplikasi hukum serta dapat mengakibatkan penundaan pemrosesan. 

4. Tanda tangan elektronik atau fisik dari pemilik hak cipta atau orang yang diberi wewenang untuk bertindak atas nama pemilik hak ekslusif. Dan informasi yang cukup memungkinkan kami dapat menghubungi Anda seperti alamat, nomor telepon, alamat surel, jika tersedia dimana pihak penyanggah dapat dihubungi. Kami akan mematuhi ketentuan DMCA jika pemberitahuan tanggapan telah diterima dalam 2-3 hari kerja.

Harap diperhatikan bahwa berdasarkan hukum di negara kami. Jika Anda dengan sengaja memberikan representasi keliru bahwa materi online melanggar hak cipta, maka pihak RUBRIKPULSA.COM dapat menggunakan hak hukum kami untuk melakukan tuntutan PERDATA, Ganti Kerugian, Biaya Pengadilan, maupun Ganti Rugi biaya jasa Advokat. Selain itu, Anda juga dapat dikenai tuntutan PIDANA karena memberikan keterangan palsu.

Komentar

Pihak Admin berhak menghapus setiap komentar yang kami anggap sebagai SPAM, maupun komentar komentar yang bersifat rasial, sensitif ataupun bernada ujaran kebencian.

Kritik dan Saran

Segala kritik saran dapat dikirim melalui formulir kontak yang telah kami sediakan.

Salam Hormat


( Admin )

[Terakhir diedit pada hari Sabtu, tanggal 08 Juli 2022 Pukul 11.02 WIB]


Copyright © 2022 RUBRIKPULSA. All rigrts Reserved