Cara Cek IMEI Hp Blackmarket di Kemenperin

Cara Cek IMEI Hp Blackmarket di Kemenperin
Photo by ILCE-5000 from PxHere / CC0
Smartphone yang berasal dari pasar gelap atau biasa disebut Black Market (BM) kini sudah ditanggapi serius oleh Pemerintah melalui tangan kementerian. Terlampir dalam Permenkominfo No. 11 Tahun 2019 yang diberlakukan pada awal Oktober 2019. 

Saat ini pihak Kominfo tengah melakukan upaya uji coba pemblokiran hp BM melalui penggunaan IMEI. Diketahui, IMEI merupakan nomor identitas spesifik yang dibuat oleh Asosiasi GSM untuk tiap slot simcard GSM yang dikeluarkan oleh produsen smartphone. Nomor IMEI dapat mengidentifikasi smartphone yang nantinya digunakan oleh kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap smartphone Illegal.

Dalam upaya uji coba ini kominfo menggunakan dummy sampel sebagai bahan uji. Jadi dapat dipastikan tidak akan ada smartphone ilegal yang sudah lama beredar akan diblokir. Pasalnya, ketentuan tersebut mulai diberlakukan pada pertengahan April 2020 tepatnya tanggal 18.  

Cara Cek IMEI

Bagaimana cara mengidentifikasi apakah smartphone yang kita gunakan ini ilegal atau tidak, kami paparkan cararanya sebagai berikut:

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan cara mengeceknya langsung dari smartphone. Bisa dilakukan dengan mengetik kode dial *#06# atau juga dengan mengunjungi menu ( Pengaturan > Tentang perangkat > Status IMEI ). Selain itu Nomor IMEI juga dapat ditemukan di bagian belakang smartphone. tepatnya dtempat dimana baterai smartpone pasangkan.

Kemudian untuk pengecekan selanjutnya Anda bisa mengunjungi web https://imei.kemenperin.go.id/ dengan memasukan lima digit Nomor IMEI Anda.

Nanti Anda akan mendapatkan informasi mengenai IMEI dari web kemenperin tersebut. Yang menginformasikan apakah smartphone yang Anda gunakan terdaftar atau tidak di database Kemenperin.

Demikian bagaimana cara mengecek Imei smartphone. Apabila ada yang ingin ditanyakan bisa Anda sampaikan pada kolom komentar. Terimakasih.