Daftar Platform Asset Kripto Legal di Indonesia, Terdaftar Bappebti
from Pixabay / CC0 |
1. Indodax
Indodax adalah salah satu platform asset kripto terbesar dan terpercaya di Indonesia. Didirikan pada tahun 2014, platform ini menyediakan perdagangan berbagai aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Litecoin, Ripple, dan lainnya. Indodax telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti sejak tahun 2019.
2. Tokocrypto
Tokocrypto adalah platform asset kripto yang baru didirikan pada tahun 2018. Platform ini menyediakan perdagangan Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan aset kripto lainnya. Tokocrypto telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti sejak tahun 2019.
3. Pintu
Pintu adalah platform asset kripto yang terdaftar di Bappebti dan menyediakan layanan pembelian dan penjualan aset kripto dengan rupiah. Pintu menyediakan perdagangan beberapa aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan lainnya. Platform ini didirikan pada tahun 2020.
4. Zipmex
Zipmex adalah platform asset kripto global yang hadir di Indonesia pada tahun 2019. Platform ini menyediakan perdagangan beberapa aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Litecoin, dan lainnya. Zipmex telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti sejak tahun 2020.
4. Rekeningku
Rekeningku adalah platform asset kripto yang menyediakan layanan pembelian dan penjualan aset kripto dengan rupiah. Platform ini menyediakan perdagangan beberapa aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Litecoin, dan lainnya. Rekeningku telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti sejak tahun 2019.
5. Triv
Triv adalah platform asset kripto yang terdaftar di Bappebti dan menyediakan layanan pembelian dan penjualan aset kripto dengan rupiah. Platform ini menyediakan perdagangan beberapa aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan lainnya. Triv didirikan pada tahun 2019.
6. Luno
Luno adalah platform asset kripto yang hadir di Indonesia sejak tahun 2015. Platform ini menyediakan perdagangan beberapa aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan Bitcoin Cash. Luno telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti sejak tahun 2020.
7. Crypto.com
Crypto.com adalah platform asset kripto global yang hadir di Indonesia pada tahun 2019. Platform ini menyediakan perdagangan beberapa aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan lainnya. Crypto.com telah terdaftar dan diawasi oleh Bappebti sejak tahun 2020.
Kesimpulannya, sebagai investor cryptocurrency di Indonesia, Anda harus memastikan bahwa platform yang digunakan legal dan terdaftar secara sah di Bappebti. Daftar di atas adalah beberapa platform asset kripto legal terdaftar di Bappebti di Indonesia yang dapat Anda gunakan untuk melakukan investasi cryptocurrency dengan aman dan terpercaya.
Posting Komentar untuk "Daftar Platform Asset Kripto Legal di Indonesia, Terdaftar Bappebti"